ARDHIII'S BLOG

ARDHIII'S BLOG

Rabu, 05 Maret 2014

STRATEGI PERTAHANAN 
NEGARA INDONESIA

MAKALAH INI DISUSUN UNTUK MEMENUHI SALAH SATU MATA KULIAH
 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

DISUSUN OLEH : KELOMPOK 4
           
*      ZALSA AMALIA/ 3211131027
*      MALIHAH/ 3211131029
*      ARDIAN EKA PUTRA/ 3211131030
*      LUKY ANJA KUSUMA DEWI/ 3211131032
*      TETY KARMILAH/ 3211131033
*      SITI NURDIANI PUJI ASTUTI/ 3211131034
*      SITI EVA ROHANA/ 3211131035

UNIVERSITAS JENDERAL ACHMAD YANI
BABI
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang

Sebagai suatu bangsa yang berada di dalam lingkungan dunia yang luas bersama - sama dengan bangsa bangsa lain, maka dalam perjuangan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, tidak dapat dihindari bahwa bangsa Indonesia mempunyai kepentingan-kepentingan yang bisa berbenturan dengan kepentingan bangsa lain. Dalam keadaan demikian, bangsa Indonesia yang cinta damai mengutamakan penyelesaian melalui perundingan dan diplomasi. Tetapi disebabkan karena tiada satu pun kekuatan di dunia yang dapat menjamin bahwa bangsa lain tidak akan menggunakan perang sebagi cara penyelesaian, maka bangsa Indonesia harus menjalankan upaya pertahanan dan keamanan untuk membela dirinya dari berbagai bentuk ancaman perang yang bisa dilancarkan terhadapnya oleh bangsa lain.
Sejauh menyangkut ancaman militer dari luar, tidak diragukan bahwa peningkatan kemampuan militer (modernisasi dan profesionalisasi) merupakan sa1ah satu pilihan. Namun, selain karena pertimbangan ekonomi, peningkatan kekuatan militer selalu mengundang kecurigaan pihak lain, terutama jika hal itu dilakukan dengan lebih banyak memberikan prioritas pada modernisasi senjata-senjata ofensif.  Sehingga mempelajari masalah Hankamnas tidak hanya pada pelaksanaannya saja, melainkan harus juga mulai dari persiapan sampai dengan mengatasi akibatnya dan mecegahnya. Dalam persiapan ini harus disusun dan di tentukan suatu pedoman bagaimana meningkatkan Hankamnas dalam rangka Ketahanan Nasional, dengan sarana-sarana apa dan bagaimana penggunaannya untuk dapat mencapai tujuan.
1.2. Tujuan Penulisan Makalah

Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui hal-hal berikut:
1. Pengertian Pertahanan Negara?
2. Definisi Keamanan Negara?
3. Pertahanan terhadap Keamanan Neagara?
4. Komponen Pertahanan Negara?
5. Redifinisi Doktrin, Pembagian Wewenang dan Strategi Pertahanan ?

1.3. Identifikasi Penulisan Makalah

1.Pengertian Pertahanan Negara
2. Definisi Keamnan Negara
3. Pertahanan terhadap Keamanan Neagara
4. Komponen Pertahanan Negara
5. Redifinisi Doktrin, Pembagian Wewenang dan Strategi Pertahanan











BAB II
PEMBAHASAN


2.1. Pengertian Pertahanan Negara
Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Departemen Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.

2.2. Konsep pertahanan nasional
Konsep ini ditujukan kepada menggagalkan usaha rencana agresi dan subversi dini musuh dengan jalan:
1) Menghancurkan dan melumpuhkan musuh diwilayahnya (kandangnya) sendiri.
2) Menghancurkan atau melumpuhkan musuh dalam perjalanan menuju Indonesia.
3) Menghancurkan atau melumpuhkan musuh di ambang pintu masuk wilayah perairan dan udara Indonesia.
4) Menghancurkan atau melumpuhkan musuh jika musuh berhasil masuk wilayah perairan dan udara Inodnesia.
5) Menghancurkan atau melumpuhkan musuh jika musuh berhasil mengadakan aksi-aksi pendaratan.
6) Menghancurkan atau melumpuhkan musuh jika musuh berhasil menduduki sebagian daratan

2.3. Definisi Keamanan Negara
Keamanan merupakan istilah yang secara sederhana dapat dimengerti sebagai suasana "bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan ketakutan". Dalam kajian tradisional, keamanan lebih sering ditafsirkan dalam konteks ancaman fisik (militer) yang berasal dari luar. Walter Lippmann merangkum kecenderungan ini dengan pernyataannya yang terkenal: "suatu bangsa berada dalam keadaan aman selama bangsa itu tidak dapat dipaksa untuk mengorbankan nilai-nilai yang diaggapnya penting (vital) ...dan jika dapat menghindari perang atau, jika terpaksa melakukannya, dapat keluar sebagai pemenang. Karena itu, seperti kemudian disimpulkan Arnord Wolfers, masalah utama yang dihadapi setiap negara adalah membangun kekuatan untuk menangkal (to deter) atau mengalahkan (to defeat) suatu serangan. Dengan semangat yang sama, kolom keamanan nasional dalam International Encyclopaedia of the Social Science mendefinisikan keamanan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk melindungi nilai-nilai internalnya dari ancaman luar".
Kajian keamanan mengenal dua istilah penting, dilemma keamanan (security dilemma) dan dilemma pertahanan (defence di1emma). Istilah yang pertama, dilema keamanan, menggambarkan betapa upaya suatu negara untuk meningkatkan keamanannya dengan mempersenjatai diri justru, dalam suasana anarki internasional, membuatnya semakin rawan terhadap kemungkinan serangan pertama pihak lain. Istilah kedua, dilema pertahanan, menggambarkan betapa pengembangan dan penggelaran senjata baru maupun aplikasi doktrinal nasional mungkin saja justru tidak produktif atau bahkan bertentangan dengan tujuannya untuk melindungi keamanan nasional. Berbeda dari dilema keamanan yang bersifat interaktif dengan apa yang [mungkin] dilakukan pihak lain, dilema pertahanan semata-mata bersifat non-interaktif, dan hanya terjadi dalam lingkup nasional, terlepas dari apa yang mungkin dilakukan pihak lain.

2.4. Pertahanan terhadap Keamanan Neagara
Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.
 Jenis pertahanan:
Ø
• Pertahanan militer untuk menghadapi ancaman militer, dan
• Pertahanan nonmiliter/nirmiliter untuk menghadapi ancaman nonmiliter/nirmiliter.

2.5. Komponen Pertahanan Negara
Di Indonesia, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai "komponen utama" dengan didukung oleh "komponen cadangan" dan "komponen pendukung". Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.


2.5.1. Komponen Dasar
Rakyat Terlatih sebagai komponen dasar bagi kesemestaan dan keserbagunaan penyelenggaraan pertahanan keamanan negara mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut.
a) Ketertiban umum, yaitu memelihara ketertiban masyarakat, kelancaran roda pemerintahan dan segenap perangkatnya serta kelancaran kegiatan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup.
b) Perlindungan rakyat, yaitu menanggulangi gangguan ketertiban hukum atau gangguan ketenteraman masyarakat.
c) Keamanan rakyat, yaitu menaggulangi dan atau meniadakan gangguan keamanan masyarakat atau subversi yang dapat mengakibatkan terganggunya stabilitas keamanan.
d) Perlawanan rakyat, yaitu menghadapi dan menghancurkan musuh yang hendak menduduki atau menguasai wilayah atau sebagian wilayah Republik Indonesia.

2.5.2. Komponen utama
"Komponen utama" adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan. ABRI (sekarang TNI) merupakan komponen utama kekuatan pertahanan keamanan, dituntut kesiapsiagaannya dan ketanggapannya dalam menyelenggarakan pertahanan keamanan negara. ABRI/TNI berfungsi menyelenggarakan pertahanan keamanan negara. ABRI/TNI berfungsi selaku penindakdan penyaggah awal terhadap setiap ancaman yang selaku penindak dan penyanggah awal terhadap setiap ancaman yang datang dari dalam dan atau luar negeri, dan berkewajiban untuk melatih rakyat bagi pelaksanaan tugas pertahanan keamanan. Sumber ABRI/TNI adalah Rakyat Terlatih yang masuk menjadi anggota ABRI/TNI secara suka rela atau wajib.


2.5.3. Komponen khusus
Perlindungan masyarakat (LINMAS)
Perlindungan masyarakat merupakan komponen khusus kekuatan pertahanan keamanan negara yang anggotanya adalah warga negera yang secara suka rela memilih lingkungan ini sebagai tempat berbaktinya.

2.5.4. Komponen cadangan
"Komponen cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional" yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
2.5.5. Komponen pendukung
"Komponen pendukung" adalah "sumber daya nasional" yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.
"Sumber daya nasional" terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan maupun di udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa modifikasi.
Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen :
Para militer
• Polisi (Brimob) - (lihat pula Polri)
• Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
• Perlindungan masyarakat(Linmas) lebih dikenal dengan sebutan pertahanan sipil (Hansip)
• Satuan pengamanan (Satpam)
• Resimen Mahasiswa (Menwa)
• Organisasi kepemudaan
• Organisasi bela diri
• Satuan tugas (Satgas) partai

2.6. Redifinisi Doktrin, Pembagian Wewenang dan Strategi Pertahanan
Threat, survival dan defence dilemma itu membawa implikasi serius. Pesan yang hendaknya digarisbawahi adalah penggunaan eksesif dari resources tidak boleh. Penggunaan kekerasan untuk menghadapi ancaman harus sepadan. Ancaman tertentu harus dihadapi dengan instrumen tertentu yang sesuai, efektif, efisien, dan tidak menimbulkan dislokasi sosial, ekonomi, politik, ideologi. Security deficit yang timbu1 karena vu1nerabilitas membawa kompleksitas tersendiri. Semuanya bermuara pada satu persoalan besar: perlunya kajiulang terhadap doktrin keamanan dan pertahanan nasional, khususnya sejauh menyangkut “apa yang harus dipertahankan”, “bagaimana untuk mempertahankannya”, dan “siapa yang harus memikul tanggungjawab” itu.
Jawaban atas pertanyaan pertama, apa yang harus dipertahankan, memerlukan suatu kesepakatan politik. Pertimbangan historis, geografis, ideologis dan perkembangan politik kontemporer harus dimasukkan dalam kalkulasi itu. Gravitas hubungan antarnegara pada dinamika ekonomi tidak sepenuhnya menghapus relevansi konteks politik geostrategi. Bagi sebuah negara kepulauan, termasuk Indonesia, melindungi keamanan nasional adalah usaha besar untuk melindungi dan mempertahankan kedaulatan maritim berikut sumberdaya yang berada di dalamnya. Pada tingkat strategi, bagaimana mempertahankan dari ancaman, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana merumuskan ancaman secara lebih realistik. Untuk waktu yang dapat diperhitungkan ke depan, keamanan terhadap ancaman interna1 masih akan mendominasi pemikiran strategis di Indonesia. Pluralisme sosial, ketimpangan ekonomi, disparitas regional menjadikan upaya bina-bangsa dan bina-bangsa menjadi soal serius. Indonesia adalah suatu entitas politik (negara) yang dibangun di atas fondasi pluralitas. Persatuan Indonesia seperti diikrarkan dalam Sumpah Pemuda 1928, selama ini lebih direkat oleh common history anti-kolonia1isme. Common history menghadapi kolonialisme kelihatannya perlu dijelmakan dalam wujud yang lebih konkret, misalnya common platform dan komitmen untuk menegakkan keadilan sosia1, dan dengan menggunakan instrumen yang lebih appropriate seperti ketentuan hukum yang demokratik.
Di tengah keharusan untuk mempersiapkan diri terhadap keamanan internal, ancaman militer dari luar merupakan sesuatu yang harus selalu diperhitungkan, sekalipun pada saat yang sama harus diakui pula bahwa untuk beberapa tahun yang dapat diperhitungkan ke depan sukar dibayangkan terjadinya perang dalam pengertian tradisional. Menduduki wilayah asing (occupation) menjadi sesuatu yang secara moral memperoleh gugatan semakin tajam dan secara ekonomis semakin mahal. Konflik bersenjata, jika harus terjadi, kemungkinan besar akan bersifat terbatas, berlangsung dalam waktu singkat, dan menggunakan teknologi tinggi. Amerika Serikat diperkirakan tetap memainkan peranan penting di kawasan Asia Pasifik, baik karena potensi ketidakstabilan di semenanjung Korea, hubungan tradisionalnya dengan Jepang dan Korea Selatan, kekhawatirannya terhadap tampilnya Cina sebagai kekuatan hegemon regional, maupun karena kepentingan ekonominya di kawasan ini. Ancaman militer dari luar terhadap Indonesia kelihatannya akan bersifat ancaman tidak langsung yang terjadi karena ketidakstabiIan regional. Termasuk dalam kategori ini adalah perlombaan senjata yang dapat terjadi karena ketidakstabilan di Semenanjung Korea dan Asia Timur, prospek penyelesaian masalah Taiwan.
Masalah pokok, seperti dirumuskan sebagai pertanyaan ketiga, adalah apa cara yang paling efektif dan efisien untuk menghadapi sumber dan watak ancaman-ancaman tertentu. Ancaman internal harus diketahui dengan pasti alasan timbulnya. Gagasan-gagasan, termasuk komunisme dan fundamentalisme religius, tidak pernah secara langsung mempengaruhi tindakan [kekerasan] politik. Menghilangkan deprivasi ekonomi, politik dan kultural. Demokratisasi dalam penggunaan dan pengelolaan sumberdaya, dan distribusi pembangunan. Penghormatan pada budaya lokal. Bhineka Tunggal Ika adalah semboyan yang seharusnya ditafsirkan sebagai komitmen untuk menghormati keragaman, bukan untuk menciptakan keseragaman. Upaya nasional, unilateral, adalah demokratisasi. Pengenda1ian dan resolusi konflik seharusnya semata-mata dilakukan sebagai tindakan polisionil.





















BAB III
PENUTUP


3.1. Kesimpulan
Pertahanan adalah sebuah system yang harus diterapkan sebagai sebuah kesadaran bersama antara Negara, pemerintah, masyarakat, dan seluruh tatanan.
Pertahanan Negara melingkupi bidang-bidang:
1. politik
2. social
3. budaya
4. persatuan
5. ancaman-ancaman lain terhadap keselamatan bangsa dan Negara
Persoalan siapa yang harus bertanggungjawab untuk menjawab ancaman keamanan tertentu menjadi rumit dan politikal: rumit, karena perkembangan konsep dan ketidapastian setelah berakhirnya Perang Dingin dan politikal, karena landasan konstitusiona1, sejarah, maupun realita politik bisa menjadi kekuatan inersia untuk membangun pola pembagian kerja baru. Salah satu konsekuensi penting adalah perlunya ketentuan yang mengatur level of engagement dan instrumen yang boleh digunakan dalam setiap bagian dari spektrum ancaman terhadap keamanan nasional.
3.2. Saran-Saran
Saran-saran dalam menerapkan sistem pertahanan nasional adalah:
• Sebagai pelajar ada baiknya menghindari pengaruh negative seperti narkoba, pergaulan bebas, dan kriminalitas.
• Menyikapi perbedaan suku bangsa, ras, atau agama di negara kita sebagai keragaman yang indah untuk saling memahami dan bertukar pengetahuan.
• Tidak memicu atau ikut dalam tawuran atau perkelahian antar pelajar.
DAFTAR PUSTAKA


marsono, dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.

            Zubaidi, H. Achmad, dkk.2002.PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Yogyakarta: Paradigma.
Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,Jakarta,2007
Prof. Drs. S. Pamudji, MPA (1985),  Demokrasi Pancasila dan Ketahanan Nasional, Suatu Analisa di Bidang politik dan pemerintahan, Penerbit Pt. Bina Aksara Jakarta.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar